

PURWAKARTA, bidik86news.com
Adanya miskomunikasi terkait program ketahanan pangan melalui ternak burung puyuh yang didanai dari dana insentif desa akhirnya terklarifikasi. Berdasarkan laporan resmi dari Pemerintah Desa Karang Mukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, kepada dinas terkait, semua realisasi sudah sesuai dengan perencanaan.
Kepala Desa Karang Mukti, Endin Jaenudin, SM, pada Selasa (14/01/2025) menjelaskan bahwa sebanyak 1.300 ekor burung puyuh mati akibat wabah penyakit eluk, yang merupakan sejenis flu burung.
“Semuanya mati karena penyakit eluk, dan kami memiliki bukti atas kejadian ini. Kami juga telah mengirimkan laporan resmi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Rencana pengembangan ternak puyuh melalui dana insentif 2024 sebenarnya akan segera dilaksanakan, namun kelompok ternak meminta ditangguhkan karena harga puyuh sedang turun pada waktu itu,” jelas Endin.
Kematian ternak puyuh ini disaksikan langsung oleh BPD, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Desa Karang Mukti.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Endin menegaskan bahwa dana insentif sudah direalisasikan sesuai rencana, hanya saja terjadi miskomunikasi karena ternak puyuh yang dipesan belum tiba.
“Saat wartawan datang, sebenarnya kami sudah memesannya, tetapi kebetulan saja belum datang. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan alasan memilih ternak puyuh dalam program ketahanan pangan desa.
“Budidaya telur burung puyuh semakin populer di masyarakat karena permintaan yang tinggi dan nilai ekonomis yang menjanjikan. Program ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif warga desa dalam sektor pertanian dan peternakan,” ungkapnya.
Pernyataan ini diperkuat oleh Wastim, salah satu anggota kelompok ternak burung puyuh.
“Kalau kemarin tidak ada wabah, kemungkinan pemasaran telur burung puyuh cukup bagus. Saya pun merasa terbantu dengan program ini. Tapi, karena terkena eluk, semuanya mati. Rencana pengadaan kembali sudah dibicarakan,” pungkas Wastim.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait penggunaan dana insentif di Desa Karang Mukti. Pemerintah desa pun berkomitmen untuk tetap menjalankan program ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat.
(Red)
