Diduga Korupsi Dana Desa, Warga Panyindangan Laporkan Kades ke Polres Purwakarta

bidiknew | 8 Februari 2025, 10:38 am | 1035 views

PURWAKARTA, Bidik86News.com
Perwakilan warga Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, mendatangi Mapolres Purwakarta pada Jumat (7/2/2025) siang. Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk melaporkan Kepala Desa Panyindangan, Abdul Karim, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang diduga fiktif.

Warga mengadukan dugaan penyalahgunaan DD yang semakin menguat setelah beredar informasi bahwa dana desa tahun 2024 telah dicairkan dan dialokasikan sepenuhnya. Namun, hingga kini, masih ada bukti fisik pembangunan yang belum dikerjakan.

“Kami heran. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa dana desa sudah dialokasikan seluruhnya, tetapi masih ada pembangunan jalan yang belum dikerjakan,” kata H. Ahmad saat ditemui di Mapolres Purwakarta.

Mewakili masyarakat, ia bersama tokoh pemuda Widi Purnama, Adel, dan Sumarna sengaja mendatangi Mapolres Purwakarta untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa.

“Kami ingin kasus ini ditindaklanjuti, dan alhamdulillah mendapat respons baik dari Unit Tipikor Polres Purwakarta,” ujarnya.

(TIM)

Berita Terkait