

BEKASI, Bidik86News.com
Untuk menampung aspirasi masyarakat, Rimulga Khatami, M.D., S.E., Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, melaksanakan giat Reses Masa Persidangan II yang digelar di Aula Pendopo H. Daeng Muhammad, Kampung Suka Asih, RT 01/02, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Rimulga Khatami, M.D., S.E., serta Aan Rohimat, S.Pd., selaku Kasi Trantib (MP) Kecamatan Pebayuran. Selain itu, hadir pula anggota piket Babinsa Koramil 11 Pebayuran, anggota piket Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran, pemerintahan Kelurahan Kertasari, para tokoh masyarakat Kelurahan Kertasari, serta ratusan warga dari Kelurahan Kertasari dan Desa Kertajaya.
Aan Rohimat, S.Pd., selaku Kasi Trantib (MP) Kecamatan Pebayuran, menyampaikan, “Kegiatan reses ini merupakan kewajiban Pak Dewan Rimulga agar dapat menampung aspirasi-aspirasi dari masyarakat. Kami dari petugas Kecamatan Pebayuran berharap dapat selalu bersinergi dengan Pak Dewan Rimulga serta masyarakat di wilayah Kecamatan Pebayuran. Kami juga berharap Pak Dewan Rimulga dapat memprioritaskan apa yang menjadi usulan-usulan masyarakat di wilayah Kecamatan Pebayuran,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Rimulga Khatami, M.D., S.E., menyatakan, “Saya tidak akan berbicara panjang lebar, karena dalam acara reses ini saya hanya ingin menjemput apa yang menjadi usulan-usulan masyarakat di wilayah Kecamatan Pebayuran, juga dari masyarakat di Dapil 6. Saya berkomitmen untuk selalu mengawal agar apa yang menjadi usulan masyarakat dapat menjadi skala prioritas,” terangnya.
Acara reses diakhiri dengan doa bersama serta jabat tangan sebagai bentuk keakraban dengan seluruh elemen masyarakat.
(Kobirudin)
