Polisi Kedung Waringin Tegas! Razia Toko Obat Ilegal, Cegah Penyalahgunaan

bidiknew | 14 Februari 2025, 03:24 am | 20 views

BEKASI, Bidik86News.com
Kepolisian Sektor Kedung Waringin, Polres Metro Bekasi, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Aliyani, S.H., meningkatkan intensitas patroli dan razia di berbagai titik wilayah hukumnya untuk menekan penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Eksimer, dan lainnya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/2/2025).

Kapolsek Kedung Waringin, AKP Aliyani, S.H., didampingi Kanit Binmas Ipda Asep Saepudin serta 11 personel piket fungsi, termasuk Satpol PP yang dipimpin oleh Manta Hermanto, S.E. (Kasie Trantib Kecamatan Kedung Waringin), memastikan bahwa di wilayah hukumnya tidak ada aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. Jika terbukti ada yang dengan sengaja mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba maupun obat-obatan keras tersebut, kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

“Penjualan obat keras tanpa izin edar merupakan perbuatan melawan hukum dan semestinya harus segera ditindaklanjuti. Obat keras ini sering disalahgunakan oleh para remaja maupun anak-anak muda dengan dikonsumsi tanpa aturan atau resep dari dokter, sehingga menyebabkan halusinasi dan sangat membahayakan,” ujar Aliyani.

Aliyani menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengawal adanya laporan dari masyarakat. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan, pengedar obat terlarang diatur dan diancam dalam Pasal 113 Ayat 2 serta Pasal 118 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hari ini saya, selaku Kapolsek Kedung Waringin, bersama anggota gabungan Satpol PP kembali menerjunkan personel ke lokasi-lokasi yang dilaporkan guna memastikan tidak ada aktivitas toko-toko yang menjual dan mengedarkan obat-obatan terlarang,” ungkap Aliyani, S.H.

Patroli kewilayahan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memonitor kegiatan masyarakat yang bertepatan dengan malam Nisfu Syaban, yang jatuh pada Kamis malam Jumat, 13 Februari 2025. Polisi memastikan pengamanan kegiatan masyarakat, yang biasanya diisi dengan membaca Yasin dan berdoa menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Polsek Kedung Waringin akan terus melakukan patroli dengan menempatkan anggota di beberapa titik yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penangkapan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, selain fokus pada operasi terhadap toko obat, pihak kepolisian juga menyebar patroli wilayah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

AKP Aliyani mengimbau masyarakat Kedung Waringin untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polisi akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang telah melaporkan adanya aktivitas tersebut, termasuk daerah rawan peredaran narkoba dan obat terlarang. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

(Kobirudin)

Berita Terkait