Klarifikasi Kades Panyindangan: Dana Desa Aman, Pembangunan Tertunda Akibat Faktor Alam

bidiknew | 22 Februari 2025, 03:36 am | 110 views

PURWAKARTA, Bidik86News.com
Menanggapi pemberitaan yang berjudul “DIDUGA KORUPSI DANA DESA, WARGA PANYINDANGAN LAPORKAN KADES KE POLRES PURWAKARTA”, yang diterbitkan pada 8 Februari 2025, Kepala Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Abdul Karim, melalui kuasa hukumnya, Riki Baehaki, SH, MH, dan Partner, menyampaikan hak jawab guna meluruskan informasi yang beredar.

Dalam surat hak jawab yang diterima redaksi Bidik86 News pada Kamis (20/02/2025), pihak kuasa hukum menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:

1. Menghormati Proses Hukum
Pihak Kepala Desa Panyindangan menghormati adanya laporan dari warga terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Namun, penting untuk dipahami bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian, dan pihak desa siap memberikan penjelasan secara transparan mengenai penggunaan anggaran.

2. Hambatan Teknis dalam Pembangunan
Terkait dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kampung Cisoka – Cilimus, pekerjaan belum dapat direalisasikan karena faktor alam, yakni dampak longsor yang berpotensi menghambat hasil maksimal dari proyek tersebut.

3. Koordinasi dengan Pihak Berwenang
Pengelolaan Dana Desa telah dikonsultasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat setempat, guna memastikan bahwa semua proses sesuai dengan regulasi yang berlaku.

4. Dana Masih Tersimpan di Rekening Desa
Dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Kampung Cisoka – Cilimus masih tersimpan dalam rekening desa dan belum digunakan hingga kondisi memungkinkan untuk pelaksanaan proyek.

5. Permintaan Klarifikasi dan Perbaikan Pemberitaan
Dengan penjelasan ini, pihak Kepala Desa Panyindangan meminta agar Bidik86 News melakukan klarifikasi atau ralat atas pemberitaan sebelumnya, guna memberikan informasi yang lebih seimbang kepada masyarakat.

Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa, sekaligus sebagai komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga Panyindangan.

(Red)

 

Berita Terkait