Diduga Jadi Tempat Transaksi Tramadol dan Eximer, Warung di Desa Cikuntul Meresahkan Warga

bidiknew | 24 Februari 2025, 14:23 pm | 22 views

KARAWANG, Bidik86News.com
Peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer di Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan awak media pada Senin (24/02/2025), masyarakat setempat mengaku resah karena mayoritas pembeli obat-obatan ini adalah kalangan remaja.

“Kami resah dengan adanya transaksi obat-obatan ini. Anak-anak remaja jadi sasaran. Kami takut masa depan mereka hancur gara-gara barang haram ini,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Selain dampak bagi generasi muda, warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum yang dinilai kurang sigap dalam menangani permasalahan ini.

“Seolah-olah tidak ada tindakan tegas dari aparat. Padahal, kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda. Kami berharap ada razia dan tindakan nyata untuk menghentikan peredaran obat-obatan ini,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan sebelum situasi semakin tidak terkendali.

“Kalau begini terus, siapa yang bisa menjamin keamanan lingkungan kami? Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru ada tindakan,” tutur seorang warga dengan nada kecewa.

Sebagaimana diketahui, Tramadol dan Eximer termasuk dalam kategori psikotropika yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas. Pemerintah telah mengatur ketat peredaran dan penggunaannya karena dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Penyalahgunaan kedua obat ini dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan Narkotika di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa setempat dan aparat penegak hukum belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani peredaran obat-obatan ini. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan guna mencegah dampak buruk lebih lanjut di lingkungan mereka.

(Tim)

Berita Terkait