LSM Prabhu Indonesia Jaya Desak Pemerintah Tindak Tegas Bangunan Liar di Bekasi

bidiknew | 5 Maret 2025, 07:07 am | 10 views

BEKASI, Bidik86News.com
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansyah, mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera menertibkan bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang Sungai Cikarang Sukatani. Hal ini disampaikan Rudiansyah terkait dengan meluapnya air sungai yang menyebabkan banjir dan merendam Jalan Raya Pilar Sukatani, yang diduga kuat dipicu oleh adanya bangunan liar di sekitar bantaran sungai, Rabu (05/03/2025).

Menurut Rudiansyah, bangunan permanen seperti ruko-ruko yang digunakan untuk usaha dagang dan gudang, meskipun tampak kokoh, justru memperburuk kondisi sungai. Selain mengganggu ekosistem sungai, bangunan-bangunan tersebut juga menghambat pemeliharaan dan perawatan sungai oleh pihak berwenang.

“Bangunan liar yang berada di garis sempadan sungai harus segera ditertibkan agar tidak memperburuk kondisi dan menghalangi perawatan yang diperlukan untuk mencegah banjir,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudiansyah menjelaskan bahwa penertiban bangunan-bangunan yang diduga tidak berizin ini sangat penting guna memastikan mobilitas alat berat yang digunakan untuk pemeliharaan sungai dapat berjalan dengan lancar. Keberadaan bangunan liar di sekitar bantaran sungai kerap kali menghambat proses pemeliharaan serta mempersempit ruang untuk pembersihan atau normalisasi sungai.

“Sungai adalah sumber kehidupan dan salah satu fasilitas penting yang harus dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, kami mendesak agar penertiban bangunan liar di sepanjang sungai dilakukan secara tegas dan segera,” ucap Rudiansyah kepada wartawan.

Dengan penertiban bangunan liar yang dimaksud, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya banjir, memperlancar proses pemeliharaan infrastruktur sungai, serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar Sungai Cikarang Sukatani.

(Jar)

Berita Terkait