LSM Prabhu Indonesia Jaya: Proyek Jalan Sukatani Layak Diaudit, Diduga Banyak Kejanggalan

bidiknew | 8 Juni 2025, 05:33 am | 37 views

BEKASI, Bidik86News.com
Miris! Proyek peningkatan Jalan Lingkar Sukatani di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV Perdana Gemilang, kini menjadi sorotan publik dan aktivis antikorupsi. Proyek senilai Rp1.532.503.168 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 itu diduga sarat kejanggalan teknis, mulai dari kualitas material hingga kondisi fisik jalan.

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menyampaikan bahwa hasil pengambilan sampel core drill di lapangan menunjukkan tanda-tanda tidak wajar.

“Saat dilakukan pengambilan sampel core drill, material langsung patah dan hancur. Ini jelas bukan kualitas yang layak untuk proyek infrastruktur. Jangan sampai masyarakat jadi korban akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis. Hasil kerjaannya pun banyak yang retak, dan opritan sambungan ke badan jalan yang lama tidak dibuat sejajar dengan coran lama. Saat kendaraan melintas, jadi terasa ngegajlug,” ungkap N. Rudiansah, Sabtu (7/6/2025).

Tak hanya itu, awak media juga mendapatkan penolakan saat ingin mengakses hasil uji material pengambilan sampel core drill di lokasi proyek. Salah satu tim teknis menyebut bahwa data tersebut adalah “aset dinas”, yang menurut N. Rudiansah justru memperkuat dugaan tertutupnya informasi publik yang seharusnya transparan.

“Kalau hasil uji saja ditutup-tutupi, wajar bila publik curiga ada yang ingin disembunyikan. Ini proyek menggunakan uang rakyat. Hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Konsultan: Jalan Sesuai, Retakan Akan Ditambal Aspal (Pex)

Dalam wawancara terpisah, Iwan, selaku konsultan pengawas proyek, menyatakan bahwa proyek jalan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi teknis.

Namun, ketika ditanya soal banyaknya retakan yang mulai muncul di permukaan jalan, ia tidak membantah dan menjawab bahwa kerusakan tersebut akan ditambal menggunakan aspal cair atau pex.

“Sudah sesuai. Kalau retak, nanti kita rekatkan pakai aspal (pex),” ujarnya singkat.

“Kalau jalan baru sudah retak dan solusinya cuma ditambal aspal cair, itu bukan penyelesaian, tapi pembodohan publik. Yang perlu dibenahi bukan hanya permukaan, tapi kualitas fondasinya,” balas N. Rudiansah.

Proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, dimulai pada 28 Februari 2025 dan ditargetkan rampung pada 27 Juni 2025, dengan supervisi langsung dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi.

LSM Prabhu Indonesia Jaya menyatakan tengah menyusun laporan resmi beserta dokumentasi pendukung untuk dikirimkan ke Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ditemukan pelanggaran serius, LSM tersebut siap membawa perkara ini ke ranah hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika audit membuktikan ada kerugian negara, maka proses hukum harus ditegakkan. Ini tentang integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” pungkas N. Rudiansah.

(Tim)

Berita Terkait