Musrenbang Kecamatan Banyusari 2026: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Pembangunan Prioritas

bidiknew | 11 Februari 2025, 07:12 am | 225 views

KARAWANG, Bidik86News.com
Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 pada Selasa (11/02/2025) di aula kecamatan. Acara ini dihadiri oleh unsur Muspika, para kepala desa beserta staf, ibu-ibu PKK, TKSK, Karang Taruna, kepala KUA, MUI Kecamatan Banyusari, serta sejumlah pejabat dari berbagai instansi, termasuk Kepala Dinas PRKP Drs. Asep Hazar M.Sc beserta anggota, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Nanang Fakhrurazi, SE, MT, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Disnaker, dan BPBD Kabupaten Karawang.

Mewakili Camat Banyusari, Ifan C, S.STP, MH selaku Sekretaris Camat menegaskan pentingnya efisiensi anggaran pemerintah serta percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Ia menyoroti kebijakan terbaru yang mengacu pada Perda No. 5 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026 dan Perda No. 12 Tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045.

“Saat ini, penyusunan RPJMD 2025-2029 masih berlangsung. Semua pihak, dari pusat hingga kabupaten, sedang merumuskan kebijakan baru yang menyesuaikan dengan kondisi terkini,” ujar Ifan.

Salah satu perhatian utama dalam Musrenbang ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) 2025 terkait efisiensi anggaran belanja. Pemerintah Kabupaten Karawang telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Sekda No. 37 Tahun 2025, yang mengatur langkah-langkah strategis seperti:

1. Penundaan Belanja Barang dan Jasa – Pengadaan yang belum memiliki kontrak, termasuk pembangunan dan pengadaan kendaraan, akan ditunda.

2. Pembatasan Belanja Teknologi Informasi dan Seremonial – Kegiatan seremonial akan disederhanakan atau dilakukan secara daring.

3. Pengurangan Anggaran Hibah – Selektivitas lebih ketat dalam pemberian hibah dari APBD.

4. Percepatan Penyusunan Perubahan RKPD 2025 – Anggaran perubahan akan dipercepat agar tidak menumpuk di akhir tahun.

Selain efisiensi anggaran, capaian pembangunan juga menjadi perhatian. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Karawang naik menjadi 73,25% pada 2024, menempatkan daerah ini di peringkat ke-14 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Namun, angka ketimpangan ekonomi masih cukup tinggi, berada di peringkat ke-17.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda, Nanang Fakhrurazi, SE, MT, menekankan bahwa Musrenbang adalah forum strategis untuk memastikan usulan pembangunan dari desa-desa selaras dengan prioritas Kabupaten Karawang.

“Kami berterima kasih kepada tim monitoring Kabupaten. Musrenbang ini penting untuk menajamkan dan menyelaraskan usulan pembangunan sesuai prioritas daerah,” ujar Nanang.

Ia juga memaparkan realisasi pembangunan di Kecamatan Banyusari selama 2024, yang meliputi:

Sumber Daya Air: 7 proyek dengan anggaran Rp1,195 miliar.
Jalan dan Infrastruktur: 13 titik pembangunan dengan anggaran Rp2,4 miliar.
Bangunan Gedung: 13 titik proyek pembangunan.
Realisasi prioritas pembangunan lainnya: Senilai Rp45 juta.

Untuk 2026, Musrenbang kali ini menitikberatkan pada lima prioritas utama:

1. Penanggulangan Stunting
2. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
3. Ketahanan Pangan
4. Pengurangan Tingkat Pengangguran
5. Pengembangan Industri Unggulan

Nanang menegaskan bahwa meski masih banyak kebutuhan yang belum terakomodasi, optimisme tetap diperlukan dalam mencapai target pembangunan.

“Apa yang kita rencanakan hari ini, insyaAllah akan membuahkan hasil yang dapat dirasakan masyarakat di masa depan,” pungkasnya.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan di Kecamatan Banyusari dapat berjalan sesuai rencana, dengan efisiensi anggaran dan penajaman program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Dang)

Berita Terkait